Oelamasi, Kupangberita.com, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) Republik Indonesia Wilayah Lima mengelar rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi di Kabupaten Kupang.
Rapat dihadiri Bupati Kupang, Pimpinan DPRD, Sejumlah Anggota DPRD, Pimpinan OPD dan Forkompinda Kabupaten Kupang, Rabu, (11/10) pagi di Aula Lantai dua Kantor Bupati Kupang.
Bupati Kupang , Korinus Masneno, dalam membuka kegiatan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang telah membentuk Monitoring Center For Prevention (MCP) yang bertujuan untuk menilai dan mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan yang terintegrasi pada program pencegahan korupsi.
Metode MCP ini, sungguh membantu kami untuk penilaian mandiri terhadap progres capaian dan keseluruhan penyelengaraan pemerintahan di Kabupaten Kupang.
“Melalui MCP, kami lebih intens terhadap pencegahan korupsi dan lebih fokus pada 8 upaya pencegahan korupsi,”ungkap Bupati Kupang.
Delapan upaya pencegahan korupsi disebutkan Bupati Masneno yakni Perencanaan, peningkatan APBD, Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas LAKIP, Manajemen ASN, Dana Desa dan Optimalisasi Pajak Daerah dan Fokus pada bidang aset.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.