Lebih lanjut disampaikan Fahren, hingga saat ini TPID Kota Kupang masih rutin menggelar sidak di gudang distributor hingga pasar.
“Sidak tersebut dilakukan secara menyeluruh, baik di pasar modern maupun pasar tradisional untuk melakukan pemantauan harga.
Pemerintah Kota Kupang sendiri telah menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan,” kata Fahren.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.