”Khusus untuk Badan Pendapatan Daerah, saya minta untuk segera melakukan koordinasi dengan perangkat daerah pengelola pendapatan daerah, agar segera memaksimalkan capaian pendapatan daerah seperti yang ditargetkan.
Saya juga minta BAPENDA untuk segera membentuk tim yang melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya penagihan piutang pajak daerah,” ungkapnya.
Terkait pengendalian inflasi , Pj. Wali Kota minta Disperindag Kota Kupang serta Bagian Ekonomi Setda Kota Kupang bersama TPID untuk secara rutin melakukan pemantauan harga bahan kebutuhan pokok di pasar dalam rangka menjaga stabilitas harga.
Pada kesempatan tersebut juga ia menegaskan kepada para Pimpinan Perangkat Daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran tahun 2023 karena dua bulan lagi sudah sampai di penghujung tahun dan idealnya penyerapan anggaran sudah mendekati 90 persen.
Oleh karena itu, perangkat daerah dituntut untuk kreatif dan inovatif, melaksanakan program kerja yang sudah dianggarkan sehingga realisasi penyerapan sesuai dengan yang diharapkan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.