Daerah  

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Foto. Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat.
Foto. Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat.

“Jadi usulan Penyintas Kabupaten Kupang, yang telah diterima BNPB tertanggal 29 Mei 2023 dan sampai dengan saat ini masih dalam proses pertimbangan,”jelasnya.

“Usulan tersebut kami sampaikan, dengan pertimbangan adanya masyarakat terdampak bencana seroja belum memperoleh Bantuan Perbaikan Rumah.

Sementara disisi lain, ada potensi sisa dana dari penyaluran perbaikan bantuan stimulan
rumah korban seroja.

Hal ini berdasarkan hasil audit Inspektorat Utama BNPB yang berpotensi sisa dana mencapai Rp46 Miliar lebih. Sehingga sisa dana tersebut kita usulkan bagi penyintas,”tambah Semmy.

Ditegaskan Semmy Tinenti, bantuan stimulan penyintas seroja Kabupaten Kupang Menunggu persetujuan dan Kebijakan Pemerintah Pusat .

Terkait usulan sisa dana tersebut kita tentunya menunggu persetujuan BNPB, karena Sisa Dana tersebut haruslah terlebih dahulu dikembalikan ke Kas Negara dimana sesuai hasil koordinasi Kementerian Keuangan.

Menurut Kemenkeu yang diwakili oleh Pejabat pada Dirjen Perimbangan Keuangan menyebutkan bahwa, Dana Siap Pakai (DSP) Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BNPB Tahun Anggaran 2021 tersebut, wajib disetorkan kembali ke Kas negara.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version