Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi III, Dessy Ballo-Foeh, mengatakan bahwa akan memberi perhatian dan alokasi anggaran bagi kelompok rentan pada APBD Tahun 2024 dengan catatan OPD patut melengkapi RKA dengan data yang valid.
Sementara itu, Ketua Bapemperda, Alberth Lololau, memberikan merespons UDN untuk mendukung rencana pembuatan perda inisiatif yang dapat mengakomodir kebutuhan kelompok rentan di Kabupaten Kupang.
Selain itu, Yosef Lede, Anggota DPRD Kabupaten Kupang mengungkapkan saat ini dirinya sedang memberikan perhatian khusus bagi kaum disabilitas dengan cara menempatkan Pokirnya di Dinas Sosial yakni, pengadaan kursi rod, tongkat pemandu dan kruck.
Lokakarya diakhir dengan
berbagi pengalaman serta membuka wawasan peserta untuk dapat mendukung pemenuhan hak kelompok inklusi
sesuai dengan tupoksi masing-masing.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.