Disitulah saya belajar bahwa wartawan itu sangat luar biasa, karena dengan pena, dan jari jemarinya dapat mengabarkan informasi program pemerintah dan swasta kepada masyarakat,”ungkap Winarni.
“Namun, dibalik itu semua kehidupan tidak semudah membalikan tanggan. Manakala ayah saya meningalkan kami berbulan – bulan, kecukupan ekonomi menjadi tantangan terberat.
Saat itu ayah bertugas liputan di Papua, tak ada kabar informasi sementara tuntutan kebutuhan ekonomi keluarga menjadi tanggung jawab saya sebagai anak tertua dari 8 bersaudara.
Dan ayah saya menitipkan tanggung jawab amat berat untuk menjaga dan mengasuh 7 orang saudara.
Dan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga saat itu, saya bersama 7 saudara menjual koran bekas,”ungkapnya dengan dengan penuh kesedihan.
Demikianlah sekelumit kisah hidup anak mantan wartawan. Kiranya ini mejadi inspirasi hidup bagi kita pekerja pers, pelaku UU No 40 Tahun 1999 yang sering diplesetkan kuli tinta dan tukan ketik keliling.
Semoga semangat dedikasi dan integritas kita tidak pernah pudar.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.