Daerah  

Wujudkan Kabupaten Inklusi, Pemerintah Kabupaten Kupang Percepat 12 Rancangan SOP

Foto. Wujudkan Kabupaten Inklusi, Pemerintah Kabupaten Kupang Percepatan 12 Rancangan SOP.
Foto. Wujudkan Kabupaten Inklusi, Pemerintah Kabupaten Kupang Percepatan 12 Rancangan SOP.

Koordinator Program UDN, Ristha D. Tnunay mengatakan “keberhasilan dari 12 SOP ini akan mejadikan Dinas P2KBP3A sebagai OPD contoh pertama ada di provinsi NTT. Karena semua layanan akan terpusat pada dinas teknis tesebut.

Pembahasan rancangan 12 SOP Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melibatkan sejumlah OPD terkait, Polri dan NGO yang berkiprah dalam kegiatan inklusi,”ungkapnya.

Disebutkan Ristha, NGO yang terlibat penyusunan rancangan 12 SOP PPA itu; PEKA-PM, yayasan rumah perempuan kupang, garamin, PKBI, APDIS dan dr. Decy Nuban.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version