Daerah  

Wujudkan Kabupaten Inklusi, Pemerintah Kabupaten Kupang Percepat 12 Rancangan SOP

Foto. Wujudkan Kabupaten Inklusi, Pemerintah Kabupaten Kupang Percepatan 12 Rancangan SOP.
Foto. Wujudkan Kabupaten Inklusi, Pemerintah Kabupaten Kupang Percepatan 12 Rancangan SOP.

Oelamasi, Kupangberita.com,– Guna mewujudkan Kabupaten Inklusi, Pemerintah Kabupaten Kupang mempercepat 12 rancangan, Standar Operasional Prosedur (SOP).

SOP tersebut difasilitasi oleh Badan Badan Perencanaan Pembangunan Serta Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Kupang dan Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) Kupang, Kamis (20/07) di Aula BP4D.

Kepala BP4D Kabupaten Kupang, Juardy Dikson Selan, usai pertemuan menjelaskan rancangan 12 SOP ini guna memaksimalkan peran dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP2KBP3A) Kabupaten Kupang .

“Sambil menunggu 2 Ranperda yaitu, Ranperda Pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta Ranperda Kabupaten layak anak . Kita tetap lakukan berbagai teknis operasional untuk memaksimalkan fungsi OPD tersebut.

Salah satunya melalui penyediaan 12 SOP yang dapat difungsikan oleh dinas teknis terkait,”jelas Selan.

Dikatakan Dikson, rencanannya Senin, 24 Juli 2023 kita lakukan penetapan melalui keputusan Bupati Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version