Jika peserta ingin mendapatkan jaminan hari tua peserta dapat menambah iuran Rp 20 ribu maka total menjadi Rp 36. 800 perbulan.
Untuk yang Rp 20 ribu akan dikembalikan ditambah hasil pengembangannya. Program jaminan kecelakan kerja intinya adalah kecelakaan yang berhubungan dengan kerjanya,”jelas Seanturi.
Turut hadir Lurah Lasiana, Welem Bentura beserta RT, RW setempat
Babinkantipmas, Babinsa dan BabinPotDirga, Tokoh Masyarakat
Ketua Majelis Jemaat Elim, Pdt. Dafron Waang Sir Pello,
Ketua Majelis Jemaat Eklesia, Pdt. Jublina Rafael Rahardjo,
Kepala BPJS Tenaga Kerjaan Provinsi NTT, Christian N. Sianturi bersama tim,
Manager Bisnis PT. Kimia Farma Apotek, Wisnu Ardiansyah S.Farm bersama tim, Dewan Manager Coop TLM Indonesia dan tamu undangan. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.