Bawaslu Kabupaten Kupang Temukan Ribuan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Foto. Didampingi Kordiv PHL Maria Yulita Sarina, Ketua Bawaslu Marthoni Reo menyampaikan: Bawaslu Kabupaten Kupang Temukan Ribuan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat.
Foto. Didampingi Kordiv PHL Maria Yulita Sarina, Ketua Bawaslu Marthoni Reo menyampaikan: Bawaslu Kabupaten Kupang Temukan Ribuan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat.

Rapat Koordinasi dilakukan mulai tanggal 14 – 29 April 2023 di 24 kecamatan.

“Langkah ini dilakukan untuk membangun komitmen dan gerakan bersama semua stakeholder yang ada di kecamatan dan desa untuk bersama berkontribusi dan mengambil peran dalam penyusunan daftar pemilih.

Hasilnya ada langkah konkrit yang dilakukan pihak kecamatan dan desa dengan berkoordinasi dengan Dukcapil untuk melakukan perekaman E-KTP bagi penduduk yang belum memiliki dokumen kependudukan,”jelasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version