Bawaslu Kabupaten Kupang Temukan Ribuan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Foto. Didampingi Kordiv PHL Maria Yulita Sarina, Ketua Bawaslu Marthoni Reo menyampaikan: Bawaslu Kabupaten Kupang Temukan Ribuan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat.
Foto. Didampingi Kordiv PHL Maria Yulita Sarina, Ketua Bawaslu Marthoni Reo menyampaikan: Bawaslu Kabupaten Kupang Temukan Ribuan Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat.

Disebutkan Reo, masih ditemukan data pemilih yang Memenuhi Syarat (MS). Tetapi, tidak ada dalam daftar pemilih sementara (DPS) berjumlah 602, data pemilih tidak dikenali dalam datar pemilih sementara (DPS) sebanyak 684 orang, pemilih meninggal dunia sebanyak 647 orang, pemilih dibawah umur sebanyak 35 orang, pemilih anggota TNI sebanyak 10 orang, anggota Polri sebanyak 4 orang, pemilih ganda sebanyak 1.550 orang, pemilih yang bukan penduduk setempat sebanyak 246 orang dan pemilih salah penempatan TPS sebanyak 7.109 orang.

“Atas temuan tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan KPU agar semua hasil pencermatan terhadap DPS yang sudah dibuatkan dalam bentuk saran perbaikan oleh PKD dan Panwascam bisa ditindaklanjuti dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Kita berharap Data Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024 di kabupaten Kupang benar – benar menghasilkan data yang bersih dan valid,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Marthoni Reo, saran perbaikan terhadap Daftar Pemilih Sementara, Bawaslu Kabupaten Kupang bersama Panwascam di 24 kecamatan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih bersama stakeholder yang ada di tingkat Kecamatan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version