Kupangberita.com — Plt. Sekda Kabupaten Kupang Novita Feonay saat membuka kegiatan sosialisasi dan simulasi SKP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2022, berharap Aparatur Sipil Negara, harus bisa menyusun sendiri Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dirinya untuk setiap rencana kerja, target maupun hasil, yang mendukung kinerja pimpinan.
“Saya tidak mau dengar ada pegawai yang tidak tau susun SKP,” tegas Novita Foenay, Kamis (16/03).
Novita Foenay yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kupang, Dina Masneno, mengatakan agar ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang dapat pahami secara baik penyusunan SKP yang disampaikan oleh narasumber.
“Kalau belum paham, silahkan bertanya. Jangan baru sampai di pertengahan acara, sudah berniat untuk segera pulang,”Katanya.
Dijelaskan Novita, sesuai Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, inti kegiatan hari ini ialah penyampaian informasi dan petunjuk penyusunan SKP.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.