Kupangberita.com — Plt. Sekda Kabupaten Kupang Novita Feonay saat membuka kegiatan sosialisasi dan simulasi SKP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2022, berharap Aparatur Sipil Negara, harus bisa menyusun sendiri Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dirinya untuk setiap rencana kerja, target maupun hasil, yang mendukung kinerja pimpinan.
“Saya tidak mau dengar ada pegawai yang tidak tau susun SKP,” tegas Novita Foenay, Kamis (16/03).
Novita Foenay yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kupang, Dina Masneno, mengatakan agar ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang dapat pahami secara baik penyusunan SKP yang disampaikan oleh narasumber.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau belum paham, silahkan bertanya. Jangan baru sampai di pertengahan acara, sudah berniat untuk segera pulang,”Katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya