Kupangberita.com, — Akibat hujan deras menguyur wilayah TTS dan sebagiannya mengakibatkan longsor di Desa Supul, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timur Tengah Selatan- NTT.
Hujan deras secara terus menerus terjadi sejak hari, Senin 20 – 22 Maret 2023, mengakibatkan longsor di Dusun Oefenu, hingga saat ini 121 KK masih terisolir.
Kepala Desa Supul, Dupsdesensem Y.Betty kepada media Kupang Berita.com , Minggu (26/02) siang mengisahkan, longsor di dusun Oefenu, terjadi pada hari, Rabu (22/02) malam.
“Material batu dan tanah dari atas gunung menutupi jalur kali. Akibatnya 121 KK terendam banjir dan hingga saat ini masih terisolir.
Longsor tersebut juga membuat 34 KK di Desa Tubmonas ikut terisolir. Sementara tidak ada korban jiwa. Namun, ada warga mengalami cedera ringan,” Kisahnya.
Ia mengungkapkan longsor tersebut terjadi dekat bekas stempel batu mangan dari PT SMR dan tidak ada upaya reklamasi di wilayah tersebut.
Selain itu masih terdapat alat berat yang berserakan di dalam kali. Keberadaan alat berat tersebut menyumbat jalur air di kali.
“Saat ini masyarakat secara swadaya mengeruk material longsor sehingga air bisa mengalir keluar.
Sementara upaya tanggap darurat dari pemerintah daerah hingga saat ini belum ada.
Saya berharap segera ada upaya tanggap darurat dari pemerintah Daerah untuk membuka akses jalan, jika itu tidak dilakukan maka masyarakat tidak bisa kemana mana,” Ungkap Betty.
Lebih lanjut dikatakan Betty, pasca kejadian dirinya sudah melaporkan secara tertulis Ke Pemerintah daerah dan BPBD.
“Kalak BPBD Kabupaten TTS juga sudah turun dan melihat langsung kondisi di lapangan. Namun sampai saat ini belum ada upaya lanjutan,” Beber Betty.
“Selain Kalak BPBD Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru juga sudah melihat langsung lokasi bencana.
Saat itu beliau katakan akan berkordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD dan Dinas PUPR untuk segerah mengeruk material longsor,”tambahnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.