Ajakan korban ditolak saksi karena harus pulang ke rumah dulu setelah pulang dari sawah.
Sekitar pukul 20.00 WITA saksi Enor Batuk mengikuti korban untuk mancing dan saat saksi memasang mata kail, saksi melihat kearah korban yang berada sekitar 50 meter darinya dan saat itu korban tiba – tiba terjatuh dari tebing tempat korban mancing kearah laut setelah dihempas gelombang.
Melihat kejadian tersebut saksi langsung berlari kerah korban yang terjatuh ke laut dan berupaya mencarinya namun korban tidak bisa ditemukan karena keadaan gelap dan air laut sementara dalam keadaan air pasang.
Saksi pun kembali ke Kampung dan memberikan informasi kepada keluarga dan masyarakat setempat.
Atas laporan ini kepala desa dan warga mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pencarian hingga pagi hari dan pukul 05.30 Wita korban berhasil ditemukan saat air laut surut.
Keluarga korbanpun menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak mempermasalahkan kematian korban.(*/TNK)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.