Satreskrim Polres Kupang Gelar Rekonstruksi Kasus Penikaman di Kelurahan Merdeka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus penikaman yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang-NTT, Kamis (09/02) siang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus penikaman yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang-NTT, Kamis (09/02) siang.

Dikatakan Lutfi, kegiatan ini bukan kegiatan yang luar bisa. Tetap seperti pada umumnya untuk memperlancar suatu perkara.

“Penambahan tersangka tidak ada. Tersangka hanya 1 orang karena memang dia sendiri yang melakukannya dan juga berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan hari ini,”ungkapnya.***

 

 

 

 

Exit mobile version