40 Paket Pekerjaan Fisik Tahun 2022 di Kabupaten Kupang Terbengkalai

Foto. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Joni Nomseo.
Foto. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Joni Nomseo.

Kupangberita.com — Kurang lebih 40an paket pengerjaan fisik  yang bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU) tahun 2022 dengan  total anggaran mencapai Rp 7 M lebih tidak mencapai target alias terbengkalai.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang Joni Nomseo, Kepada Media Kupang Berita.com, Rabu ( 25/01) di Oelamasi.

Ia mengakui kurang lebih 40 paket pekerjaan fisik yang bersumber dari DAU Kabupaten Kupang tahun anggaran 2022 pada Dinas PUPR tidak mencapai target.

“Terhitung akhir Desember 2022,  terdapat pekerjaan fisik yang capaian fisik pekerjaannya hanya mencapai 40 – 50 persen.

Dengan demikian, kita hanya membayar kepada pihak ke tiga sesuai dengan progres pekerjaan yang dicapai,”ungkapnya.

Dia membeberkan terbengkalainya pekerjaan fisik tersebut karena pekerjaannya dimulai pada saat musim penghujan.

“Keterlambatan ini semua karena kita menunggu hasil penetapan APBD Perubahan,”katanya.

Terkait terbengkalainya pekerjaan fisik yang dikeluhkan oleh pihak ke tiga karena Dinas PUPR mengeluarkan lelang sudah pada musim hujan. Diakui Joni, karena pekerjaan tersebut dimulai pada perubahan anggaran di bulan Nopember.

“Setelah APBD Perubahan itu jadi di asistensi di propinsi. Lolos asistensi baru  kita lakukan pengumuman nama paket yang diikuti dengan pembuatan perencanaan.

Usai perencanaan selama 1 bulan barulah nama paket tersebut dilelang. Proses tersebutlah memakan waktu cukup lama.

Sehingga pekerjaan tersebut dilakukan pada bulan Nopember. hasilnya pekerjaan tersebut ada yang mencapai 40 – 50 persen.

Keseluruhan item pekerjaan tersebut ada yang Penunjukan Langsung ( PL) dan melalui pelelangan,”bebernya. ***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version