Akhirnya Joni Nomseo Lengser dari Kadis PUPR

Foto. Mantan Kadis PUPR Kabupaten Kupang, Maclon Joni Nomseo, S.IP.
Foto. Mantan Kadis PUPR Kabupaten Kupang, Maclon Joni Nomseo, S.IP.

Kupangberita.com — Kurang lebih  8 tahun Maclon Joni Nomseo, S.IP menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kupang, kini  lengser dari jabatannya alias dimutasi sebagi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Kupang Nomor 821.12/02/BKPSDM.KAB.KPG/2023. Yang dilantik oleh Bupati Kupang bersama 9 pejabat lainnya.

Untuk diketahui Joni Nomseo, mengawali karirnya di Kabupaten Kupang sejak 2008 pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan pada tahun 2015 dilantik  sebagai Kepala Dinas PUPR.

Ditemui Media Kupang Berita.com,   Selasa (24/01) usai dilantik di Kantor Bupati Kupang Joni Nomseo, mengungkapkan meniti karir sebagai PNS terbilan cukup lama pada Dinas PUPR Kabupaten Kupang.

“Ya kurang lebih 8 tahun 18 hari. Dalam menjalani karir ini di Dinas PUPR tentu sebagai manusia pasti tidak luput  dari kegagalan dan keberhasilan,” ungkap Pemilik Moto Hidup “Ora Et  Labora pasti Menuai” ini.

Lebih lanjut dikatakan Joni, Sudah tentu ditempat tugas yang baru saya siap menjalankan program kerja  sesuai dengan visi dan misi pemerintah.

“Berbagai terobosan dan kolaborasi lintas sektor saya akan lakukan untuk membangun Kabupaten Kupang lebih baik,”pungkasnya.***

Exit mobile version