Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Berhasil Ciduk Enam Anggota Komplotan Pencuri Ternak, Seorang Terpaksa Ditembak

Avatar photo
image 750x 63bbc9ef7ab51 1

Bersamaan dengan ditangkapnya dua pelaku tersebut korban Bertolianus Mona membuat laporan Polisi dengan nomor LP/B/05/I /2023/SPKT/ Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 5 Januari 2023.

Setelah dua pelaku berhasil diamankan Polisi, pada tanggal 6 Januari 2023 masyarakat berhasil mengamankan seorang pelaku lagi berinisial LT di pondok kebunnya dan melaporkannya kepada penyidik Reskrim Polres Kupang dan oleh penyidik pelaku LT diamankan di Rutan Polres Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Setelah diinterogasi, pelaku LT mengaku bahwa ia bersama dengan teman-temanya yang melakukan pencurian sapi milik Bertolianus Mona, juga melakukan pencurian sapi milik Yeskiel Pahnael sebanyak 2 ekor, masing-masing sapi betina dan sapi jantan berumur tiga tahun lebih.

Baca Juga:  Bendahara Desa Tuakau Buka-Bukaan: Rp5 Juta Sudah Diserahkan, Tapi Diminta Lagi!

Satu ekor sapi hasil curian tersebut disembelih para pelaku dan dikonsumsi oleh para pelaku sedangkan satu ekornya lagi diikat dan sudah dirubah cap kepemilikannya oleh para pelaku hingga ditemukan kembali.

Atas kejadian ini korban Yeskiel Pahnael melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kupang, dengan dibuatkan laporan polisi nomor LP/B/07/I/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 7 Januari 2023.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost