Kesempatan seluas- luasnya saya berikan kepada Direktorat pengembangan kawasan pemukiman dan tim untuk mengexpose dokumen masterplan permukiman yang telah selesai disusun”, tutup Masneno.
Dirinya melanjutkan, sejak tahun 2000, Pemerintah Kabupaten Kupang terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan fasilitas pembangunan rumah yang khusus bagi warga eks. Tim-tim.
Meski banyak tantangan yang dilewati, terkait masalah tanah, namun dengan kerja keras akhirnya bisa berhasil.
Nurmansyah Wartabone Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT berterima kasih kepada Bupati Kupang dan jajaran yang sangat pro aktif dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka mendukung pembangunan rumah ini.
“Bupati Masneno dan Jajarannya di Kabupaten Kupang yang sangat Sigap memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Patutlah kita ucapkan terima kasih”, ujar Nurmansyah.
Dirinya menyampaikan, semua persyaratan administrasi sudah disiapkan oleh Pemda dan sudah di input dalam aplikasi yakni surat kepala daerah, surat pernyataan, surat bersedia menerima aset, dan beberapa hal lain yang masih on progress seperti kesiapan lahan, SK Penetapan lokasi, dukungan lingkungan, surat ijin pemakaian waduk, surat kepemilikan lahan, serta surat ijin pembangunan pipa yang melintasi jalan nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.