Kupangberita.com — Bupati Kupang Korinus Masneno membuka Expose dokumen Master plan Permukiman Ex Tim-Tim oleh Bupati Kupang Korinus Masneno, Senin, 17 Oktober 2022 bertempat di ruang rapat Bupati Kupang di Kota Oelamasi.
Dalam sambutannya Bupati Masneno mengucapkan terimakasih kepada kementerian PUPR RI yang telah memberi fasilitasi terbaik bagi kabupaten Kupang.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Kanwil BPN RI Prop. NTT dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang yang selalu membantu kami dalam pengurusan dokumen pertanahan yang berhubungan dengan pembangunan di Kabupaten Kupang.
Juga kepada Keluarga Besar Kono, Sonbait dan Oematan, yang telah mengikhlaskan tanahnya untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah khusus bagi warga Timor – Timur.
“Saya yakin, dengan nilai yang sama masterplan ini disusun. Penyusunannya sudah tentu menggunakan metode perhitungan teknis yang berlandaskan pada semangat melayani yang begitu besar.
Dengan nilai tersebut, masterplan ini nantinya akan menjadi rujukan acuan dan pedoman bersama bagi para pihak dalam bekerja.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.