Pemaparan disampaikan Wakil Ketua BMPS NTT, yang juga Ketua Majelis Pendidikan Katolik (MPK) Keuskupan Agung Kupang (KAK), Romo Kornelis Usboko, Pr.
Romo Kornelis menyebut empat masalah serius yang saat ini membelenggu sekolah-sekolah swasta di NTT kajian tahun 2022.
Pertama, penumpukan peserta didik yang membludak di sekolah negeri.
Dampaknya, ada sekolah swasta gigit jari ketiadaan siswa baru.
Misalnya, di SMAK Ki Hajar Dewantara Kupang hanya memiliki 7 siswa baru tahun ajaran 2022. Pemicunya, sekolah negeri melanggar Juknis Penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) tahun 2022.
Sekolah negeri hanya mau mengejar banyaknya dana BOS, mengabaikan pendidikan karakter.
Kedua, program P3K merugikan sekolah swasta. Sampai saat ini belum ada regulasi baik pusat maupun daerah untuk melindungi sekolah swasta dengan menempatkan kembali guru P3K yang lulus ke pos sekolah asal mereka.
“Sekolah kami juga terkena dampaknya. Dua guru harus pergi ikut tes P3K, tak ada penggantinya,” ujar Fredus Kolo, Kepala SMK Sint Carolus Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.