Kupangberita.com —- Sebanyak 5 organisasi yang tergabung dalam satu aliansi yakni Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Masyarakat Kabupaten Kupang geruduk kantor Bupati Kupang, Jumat ( 16/09/2022) siang.
Dalam aksinya, masa mendesak Pemerintah Kabupaten Kupang, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kupang, pertama untuk menjelaskan berbagai kejanggalan penyaluran dana bantuan seroja, kedua merespon gejolak masyarakat terkait kenaikan BBM dan Aliansi ini serukan mosi tidak percaya terhadap DPRD Kabupaten Kupang.
Pantauan media Kupang berita.com Jumat (16/08/2022) siang, sebanyak 54 orang masa aksi yang dipimpin oleh Kordinator lapangan Yuventus Sila, memaksa masuk menemui Bupati Kupang, sempat terjadi aksi dorong dan memicu ketegangan antar masa aksi dan Satpol PP.
Aksi dorong ini pung terhenti, ketika dengan sigap Kabag Ops polres Kupang, AKP Julius Lau, dan Perwira Penghubung Letkol inf. Parada Napitupulu, dengan mikrofon meminta masa aksi untuk tenang dan tertib dalam menyampaikan orasi.
Hasil negoisasi pung disepakati dan masa berhasil menemui bupati untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Sebelum membaca tuntutan Alopada menyampaikan Kalimat yang mendasari aliansi hadir dan bertemu bupati yakni “Keadilan hanya akan menjadi narasi manis bila mata sengaja dipejamkan dan telinga sengaja tulikan, nurani mati rasa.”
Delam pertemuan tersebut masa aksi menyampaikan 8 tuntutan, kepada pemerintah Kabupaten Kupang yang dibacakan oleh Kordinator Umum Mellianus Alopada yakni :
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.