Akibat Mabuk Miras, 2 Pemuda di Matani Saling Serang

Foto. Kapolres Kupang AKBP. FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H.
Foto. Kapolres Kupang AKBP. FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H.

Kupangberita.com —- Akibat konsumsi miras, jenis Laru dan Moke berlebihan, dua orang pemuda di Matani Desa Penfui Timur saling serang yang menyebabkan luka yang cukup serius akibat terkena sayatan benda tajam berupa parang.

Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (13/8/2022) dini hari jam 04.30 Wita di RT 23 RW 07 Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang – NTT.

Kapolres Kupang AKBP. FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H. Sabtu (13/08/2022) membenarkan kejadian tersebut.

” Benar peristiwa tersebut terjadi di Matani Desa Penfui Timur tadi pagi dan saat ini sedang dalam pengembangan kasusnya oleh penyidik Polsek Kupang Tengah,” tandasnya.

Kapolres Irwan Arianto, menjelaskan penganiayaan tersebut melibatkan saudara FBA dan saudara DHAA dan turut menjadi korban saudara WLHL.

“Kejadian tersebut bermula saat saudara Kevin Rasi, merayakan hari ulang tahunnya pada hari Jumat (12/8/2022).

Kevin Rasi, tinggal bersama dengan saudara DHAA dalam satu rumah milik warga Amarasi di RT 23 RW 07 Desa Penfui Timur.

Pukul 23.30 wita saudara Kevin Rassi, menghubungi saudara Erik Banu, untuk datang merayakan ulang tahunnya.

Exit mobile version