Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Akibat Mabuk Miras, 2 Pemuda di Matani Saling Serang

Avatar photo
Foto. Kapolres Kupang AKBP. FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H.
Foto. Kapolres Kupang AKBP. FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H.

Pukul 23.30 wita saudara Kevin Rassi, menghubungi saudara Erik Banu, untuk datang merayakan ulang tahunnya.

Saat itu mereka mengonsumsi Miras jenis laru sebanyak 5 liter dan Moke sebanyak 5 botol,”ujar orang nomor 1 di Polres Kupang ini.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Lanjut Kapolres Kupang, pada pukul 02.00 wita Erik Banu dan Ian Taus serta Nofan Taebenu, tiba di TKP dan selang tiga puluh menit berikutnya Soni Palbeno dan WLHL bergabung bersama rekan-rekannya tadi.

Baca Juga:  10.500 Pelajar Guncang Kabupaten Kupang dengan Tarian Massal Gawi dan Rebeka, Pecahkan Rekor MURI di Hardiknas 2025

Saat kelompok ini tengah duduk minum miras, saudara FBA melintas di TKP dan langsung bergabung.

Sekitar 04.30 Wita kelompok pemuda ini mulai mabuk dan terjadi pertengkaran mulut antara saudara FBA dan DHAA.

Karena emosi FBA melempar DHAA dan DHAA langsung balik menyerang FBA dengan sebuah parang yang berada ditempat tersebut dan langsung mengayunkannya kearah FBA hingga mengenai tangan kirinya.

Saat itu juga WLHL melerai pertikaian tersebut sehingga dirinya terkena sayatan parang pada bagian bahu kanan dan telapak kaki kiri.

Baca Juga:  DOB Amanatun: Bupati TTS Tempuh Langkah Strategis di Jakarta

“Atas kejadian tersebut saudara DHAA kini diamankan di rumah tahanan Polsek Kupang Tengah guna proses hukum selanjutnya berikut barang bukti sebuah parang sepanjang 30 cm diamankan sebagai barang bukti sedangkan kedua korban yang terluka kini dirawat di rumah sakit Titu Uly Kupang,” terang Kapolres. ( Sumber tribratanewskupang.com).***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost