Tutup Sidang II DPRD Kota Kupang, Wali Kota Mohon Pamit

Foto. Tutup sidang II DPRD Kota Kupang, Wali Kota Kupang Mohon Pamit.
Foto. Tutup sidang II DPRD Kota Kupang, Wali Kota Kupang Mohon Pamit.

Kupangberita.com —- Pemerintah dan DPRD Kota Kupang akhirnya menyelesaikan masa Sidang II lewat paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2021/2022 DPRD Kota Kupang di ruang rapat DPRD Kota Kupang, Jumat (05/08/2022).

Masa Sidang II, berlangsung sejak 20 April – 5 Agustus 2022 tersebut mengesahkan dan menetapkan berbagai keputusan antara lain; Keputusan DPRD Kota Kupang tentang rekomendasi/catatan strategis DPRD Kota Kupang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Kupang tahun anggaran 2021 dan keputusan DPRD Kota Kupang tentang persetujuan penetapan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., dalam sambutannya atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Karena dalam kurun waktu sejak 20 April 2022 hingga saat ini pemerintah dan DPRD Kota Kupang telah berhasil menuntaskan seluruh tahapan persidangan.

Secara politis semua yang telah ditetapkan membuktikan dukungan dan legitimasi yang diperoleh pemerintah dari DPRD Kota Kupang terhadap berbagai kebijakan pembangunan yang terlaksana pada tahun anggaran 2021 lalu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version