“Kita sudah berkomitmen dengan sistem kerja kita sekarang, juga melalui MoU bawah di dalam APBD II akan dialokasikan 10% untuk penanganan stunting di daerah masing-masing,”katanya.
Dirinya mengakui hingga saat ini penganan stunting di Kabupaten Kupang saja masih menggunakan DAK dari Pemerintah Pusat karena kita belum ada alokasi anggaran dari APBD II.
Kita tetap ada kolaborasi antara dinas instansi terkait yang berkaitan dengan stunting.
Dia pung mencotohkan Dinas pertanian itu berkaitan erat dengan masalah stunting karena terkait dengan pangan, Dinas Peternakan, Perikanan, Nakertrans juga dinas perindustrian dan Dinas teknis Dinas Kesehatan serta BKKBN.
“Semua OPD ini harus bersinergi dalam memerangi stunting di Kabupaten Kupang,”tegasnya.
Menurut Jerry, untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kupang itu, sebenarnya tidak sulit.
“Tetapi kita harus berkolaborasi mulai dari tingkat bawah.
Mulai dari tingkat RT RW Desa Kecamatan hingga tingkat kabupaten, Saya yakin kita mampu selesaikan masalah stunting,”pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.