Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Integritas Parpol, KPK Gelar Program Politik Cerdas Berintegritas

Avatar photo
logo kpk ri

“Program PCB diselenggarakan KPK sebagai wujud implementasi amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 7 ayat (1) huruf d “merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya pada sektor politik,”terangnya lagi

KPK berharap melalui program ini dapat mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran budaya antikorupsi bagi para pengurus parpol, serta dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

KPK juga mengajak internal parpol untuk melaksanakan rencana aksi dalam melakukan pembelajaran antikorupsi.***

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rocky Gerung Soal Visi Dangkal dengan Santai di Tengah Sawah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost