“Saya berharap musrenbang yang dilaksanakan hari ini benar-benar fokus pada program-program prioritas kita sehingga nanti akan dimasukkan pada KUA PPAS kita.
Karena selama ini masih banyak hasil pokok pikiran dan usulan pada musrenbang belum diakomodir pada KUA PPAS,” ungkap Wali Kota.
Diakhir sambutannya, Ia mengucapkan terima kasih bagi masyarakat baik dari tingkat kelurahan hingga para _stake holder_ yang telah hadir dan memberikan buah pikiran pada kegiatan ini demi kemajuan pembangunan di Kota Kupang
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Kupang melalui laporan panitia mengatakan rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang tahun 2023 mengacu pada RKP dan RKPD Provinsi NTT tahun 2023.
Tujuan Musrenbang RKPD Kota Kupang adalah menampung semua masukkan dan usulan dari Stakeholders dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kota Kupang tahun 2023.
Penyusunan RKPD Kota Kupang tahun 2023 telah melalui serangkaian proses perencanaan sebagai meliputi,
1. Musrenbang kelurahan pada 7-8 April 2022 dengan 1073 usulan
2. Musrenbang kecamatan pada 11 April 2022 dengan 443 usulan
3. Forum Konsultasi Publik pada 13 April 2022
4. Forum Perangkat Daerah pada 14 April 2022 dengan 267 usulan
5. Pokok pikiran (Pokir) DPRD yang di input melalui aplikasi SIPD telah dilakukan tanggal 14-19 April 2022 dengan jumlah Pokir sebanyak 722 usulan yang belum divalidasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.