Begitu mereka lulus P3K anehnya nama mereka dikeluarkan dari kontrak daerah dan sudah beberapa bulang belum mendapat honor padahal mereka sudah kerja.
Mereka mau hidup dari mana lagi,” Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini.
Yang lebih parah lagi menurut Johanis Mase, posisi pegawai kontrak yang telah lulus P3K dan dikeluarkan dari kontrak daerah, telah digantikan orang lain, pegawai kontrak daerah baru.
Hal tersebut ditegaskan Mase, justru membuat awal perjuangan P3K menjadi kabur, karena sejatinya P3K diusulkan untuk meringankan beban pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji pegawai kontrak menggunakan APBD.
“Ini konyol. Secara sepihak pemerintah telah menempatkan orang menggantikan mereka yang telah lulus P3K” ujar Yohanis Mase.
Secara tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang ini, akan segera meminta pertanggungjawaban pemerintah akan hal tersebut, dalam sidang LKPD Pemerintah Kabupaten Kupang, yang akan digelar DPRD Kabupaten Kupang dalam waktu dekat.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.