Kupangberita.com — Kepala Desa (Kades) Oesao Adri Polin bersebrangan pendapat dengan Bupati Kupang Korinus Masneno terkait pembangunan kandang ayam di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Tidak Hanya bersebrangan pendapat dengan Bupati Kupang Tetapi Kepala Desa Oesao juga bersebrangan pendapat dengan DPRD melalui Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Deasy Ballo – Foeh.
Kepala Desa Oesao Adri Polin di Kantor Desa Oesao Kamis ( 14/04/2022) mengatakan pembangun kandang ayam itu tidak memiliki sedikitpun dampak negatif terhadap lingkungan.
“Kalau masyarakat di desa saya menolak ya saya mengikuti tetapi sementara yang saya baca di media itu yang menolak bukan warga desa Oesao sehingga didukung untuk membangun,”ujarnya.
Kalau yang saya baca dia media yang menolah itu bapak Elias Kapitan yang bersangkutan warga kota kupang buka warga Desa Oesao.
“Benar yang bersangkutan adalah pemilik lahan disamping lokasi kandang tersebut,” terang Adri Polin.
Menurut dia dampak negatif itu tidak ada sama sekali karena bersifat close house atau ruang tertutup karena dirinya sudah diperlihatkan gambaran kandang itu melalui video.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.