Kupangberita.com — Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Fraksi PDIP Deasy Ballo – Foeh, memintah Pemerintah Kabupaten Kupang dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan kebudayaan untuk segera melakukan kordinasi dan menindak Kepala Sekolah SD Negeri Nabonat.
Permintaan dari politisi PDIP ini, lantaran kepala sekolah SD Negeri Naibonat salah mengunakan lahan sekolah.
“Lahan yang seharusnya diperuntukan untuk kepentingan publik tetapi digunakan sebagai lahan pertanian,” ujar Deasy Ballo Kepada Media Jumat ( 25/03/2022) malam tadi.
Deasy membeberkan bahwa pada musim kemarau tahun lalu kepala sekolah mengunakan lahan tersebut menanam jagung.
Saat itu juga, Bupati Kupang turun lakukan penanaman jagung di halaman sekolah tersebut dan sudah memperingatkan kepala sekolah untuk tidak menanam dihalaman sekolah.
Tetapi kepala sekolah tidak menghiraukan peringatan bupati buktinya saat ini kepala sekolah mengulang tanam padi di halaman sekolah,” beber Srikandi PDIP ini.
“Hasil dari tanaman padi tersebut digunakan untuk siapa, apakah untuk menambah PAD.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.