Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rekonstruksi Pengeroyokan IRT di Desa Tailotan, 4 Tersangka Peragakan 40 Adegan

Avatar photo
Foto. Personil gabungan Polres Kupang, Polsek Kupang Barat , bekerja sama POM TNI AD dan Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang, menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan di Desa Taloitan ke empat tersangka peragakan 40 adegan.
Foto. Personil gabungan Polres Kupang, Polsek Kupang Barat , bekerja sama POM TNI AD dan Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang, menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan di Desa Taloitan ke empat tersangka peragakan 40 adegan.

Kupangberita.com —- Personil gabungan Polres Kupang, Polsek Kupang Barat , bekerja sama POM TNI AD dan Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang Kamis ( 17/03/2022), menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan di Desa Taloitan, Kecamatan Nekamesa, Kabupaten Kupang yang menyebabkan Yakoba Linsini – Sa meninggal dunia.

Sebanyak 40 adegan diperagakan oleh ke empat tersangka. Rekonstruksi yang dilakukan ke empat tersangka dikawal ketat personil gabungan Polres Kupang dan POM TNI AD.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam reka ulang tersebut Tersangka DIN, yang merupakan anggota TNI AD aktif juga ikut menjalani reka ulang.

Baca Juga:  Gibran Puji Mentan Amran: Tak Pernah di Kantor, Selalu di Sawah Pemerintah All Out Majukan Petani NTT

Sebelum melakukan reka ulang, puluhan personel jajaran Polres Kupang, telah mensterilkan lokasi tempat kejadian, mulai mengawasi arus lalulintas sampai dengan pengawasan jalannya rekonstruksi.

Pantauan media ratusan warga memadati lokasi rekonstruksi.

Adegan reka diawali saat tersangka Yanser M B, M N, AM dan DIN berkumpul dirumah kontrakan tersangka YB di Kelurahan Penfui.

Ke empat tersangka dengan menggunakan mobil inova warna hitam, berangkat menuju rumah korban di desa Taloitan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost