Wali Kota Kupang Minta Pimpinan OPD Kreatif Laksanakan Tugas

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2022 di Hotel Neo Aston Kupang, Kamis (17/2).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2022 di Hotel Neo Aston Kupang, Kamis (17/2).

“Mari kita semua saling mendukung dan saling mendoakan agar diberikan kekuatan, kebijaksanaan dalam mengemban tugas kita masing-masing dan berdampak baik pada pelayanan publik,” ujar Jeriko.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang, Meilan Sibuea, S.STP., M.Si. dalam laporan panitia menyampaikan penandatanganan perjanjian kinerja ini diharapkan dapat mendorong ASN untuk memperoleh pencapaian kinerja yang lebih baik, serta mampu mewujudkan visi dan misi Kota Kupang yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah.

Menurutnya, maksud dari penandatanganan perjanjian kinerja tersebut adalah antara lain; sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur serta menciptakan tolak ukur kinerja aparatur.

Maksud lainnya adalah sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi serta sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version