Kupangberita.com —– Tersiar informasi adanya rencana jemput paksa kepala desa Oenaunu, Kecamatan Amabi Oefeto Timur oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat. Pol PP), Kabupaten Kupang mendapatkan tantangan berat. Jika upaya jemput paksa dilakukan maka timnya kepala desa akan lakukan aksi anarkis membakar mobil Sat Pol PP mau pun mobil polisi.
Kepada media kupangberita.com. Senin ( 7/02) warga Oenaunu yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan berdasarkan informasi bawah Pol. PP rencananya akan lakukan jemput paksa kepala desa Oenaunu Hendrik Atonis, maka timnya Atonis, akan lakukan aksi anarkis tehadap aparat dengan membakar mobil Pol PP mau pun mobil Polisi.
“Informasi tersebut, saat ini santer tersiar di desa Oenaunu, warga masyarakat sangat sesalkan sikap tim kepala desa yang terdiri dari anak muda berjumlah 7 orang dan orang tua berkisar 3 – 4 orang,”ujar warga ini.
“Bahkan saat ini, ada empat warga masyarakat tidak bisa melakukan aktifitas di luar rumah karena merasa terancam oleh timnya kepala desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.