Polres Kupang Tangkap,  1 Orang Pelaku Perdagangan Orang Asal Malaka

Foto. Polres Kupang Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Orang Asal Malaka.
Foto. Polres Kupang Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Orang Asal Malaka.

“Dalam pemeriksaan lebih lanjut terhadap ke 25 orang tesebut ada perempuan dan anak – anak kecil, kita berikan pemahaman, edukasi, konseling memfasilitasi mereka makan minum selanjutnya kita pulangkan mereka ke daerah asal.

Tersangka MM dalam merekrut tenaga kerja, dilakukan hanya berdasarkan kesepakatan verbal tanpa dokumen perjanjian kerja, tanpa sepengetahuan pemerintah desa dan dinas tenaga kerja,”ujar AKBP Aldinan.

Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah KTP pelaku, KTP para Naker ilegal dan 25 buah tiket kapal laut.

Saat ini tersangka MM mendekam dalam tahanan Polres Kupang menunggu proses selanjutnya. Perbuatan tersangka bertentangan dengan Undang – undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

( Makson Saubaki)

 

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version