Kepala Bidang Mutasi pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Yesonia M. N. Manu, SE, dalam laporannya menyampaikan dalam seleksi kali ini pihaknya bekerja sama dengan aksesor dari Badan Kepegawaian daerah Provinsi NTT dan psikolog.
Sementara panitia seleksi berjumlah lima orang yang terdiri atas unsur Pejabat Pimpinan Tinggi Pemkot Kupang dan akademisi/profesional.*
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.