Siapkan Nakes Profesional, Pemkot Teken MoU Dengan BBTKLPP Surabaya

IMG 20210909 WA0025 750x350 1

Dalam MoU yang berlaku sejak 2021 hingga 2022 itu diatur tugas BBTKLPP Surabaya sebagai pihak pertama antara lain; melaksanakan program pencegahan dan pengendalian penyakit di Kota Kupang serta melaksanakan program kesehatan lingkungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Kupang. Tugas lain dari BBTKLPP Surabaya yang diatur dalam MoU tersebut adalah mempersiapkan SDM yang kompeten dalam pemeriksaan laboratorium kesehatan serta melakukan pendampingan secara berkelanjutan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version