Kupangberita.com — Sebanyak 11 rumah milik warga Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibakar dan dirusak sejumlah pemuda yang diduga mabuk minuman keras.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Paur Humas Aipda Lalu Rohandy Hidayat, Selasa (13/12), mengatakan Kejadiannya subuh sekitar pukul 04.00 Wita.
“Sekelompok pemuda tersebut membakar satu unit rumah dan kios, sedangkan 10 rumah lainnya rusak dengan cara dilempar batu oleh para pelaku.
Selain itu, tiga unit motor milik warga juga hangus ikut terbakar,” terang Randy.
Lanjut Randy, kejadian itu bermula sekitar pukul 02.00 Wita sekelompok pemuda yang dipimpin Maklon Kalumhoit berkumpul di rumahnya dan minum miras jenis moke sambil bernyanyi.
Pada pukul 04.00 Wita, para pemuda yang sudah mabuk, lalu melempari rumah seorang warga bernama Adam Mamun.
Ketika rumahnya dilempar, Adam lalu keluar dan sempat mengamankan dua pemuda yakni Netson Namah dan Maklon Katomhoit.
Namun, Maklon Katomhoit sempat lolos dan melarikan diri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.