Selamatkan Aset Negara, KPK Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Foto. KPK lakukan diskusi panel bertajuk “Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah serta Launching Modul JAGA KPK”, secara daring dan luring terbatas di Labuan Bajo.
Foto. KPK lakukan diskusi panel bertajuk “Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah serta Launching Modul JAGA KPK”, secara daring dan luring terbatas di Labuan Bajo.

Menurutnya, itulah arti penting kehadiran KPK turut serta dalam pengelolaan aset pemda maupun BUMN.

Dirinya berharap kepada jajaran Kejaksaan khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memberikan dukungan kepada pemda.

Demikian juga harapannya kepada lembaga Mahkamah Agung mengingat banyaknya kasus gugatan terkait sengketa aset yang lebih banyak dimenangkan oleh pihak penggugat.

“Kami tetap menghargai independensi badan – badan peradilan. Kami tidak intervensi terkait penanganan perkara. Tapi, minimalisir potensi yang dapat menyebabkan ketidakprofesionalan dalam penanganan sengketa aset,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nawawi memaparkan kinerja dan dukungan yang telah dilakukan pihaknya dalam upaya penyelamatan aset pemda dan BUMN melalui program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola aset.

Hingga triwulan 3 tahun 2021, total tercatat Rp. 40,25 Triliun penyelamatan aset milik daerah, dengan rincian yaitu sertifikasi aset mencapai Rp. 18,8 Triliun; pemulihan dan penertiban aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga senilai Rp. 3 Triliun; dan penyelesaian kewajiban penyerahan aset prasarana sarana utilitas (PSU) atau fasilitas umum dan fasilitas sosial senilai Rp.18,3 Triliun.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version