Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ansy Lema Ingatkan Kepala BKSDA NTT Jangan Ganggu Cagar Alam Mutis

Avatar photo
Foto. Anggota Komisi IV DPR RI Dapil NTT II dari Fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Fransikus Lema, saat berada di Gapoktan Manekat Desa Penfui Timur.
Foto. Anggota Komisi IV DPR RI Dapil NTT II dari Fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Fransikus Lema, saat berada di Gapoktan Manekat Desa Penfui Timur.

Kupangberita.com — Anggota Komisi IV DPR RI Dapil NTT II dari Fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Fransikus Lema secara tegas mengigatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT agar tidak menurunkan status Cagar Alam (CA) Mutis TTS Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi Taman Wisata Alam (TWA) atau Taman Nasional.

Ansy Lema, Rabu ( 1/13) di Desa Penfui Timur mengatakan ada rencana dari otoritas BKSDA NTT mau menurunkan status Cagar Alam Mutis (CAM) menjadi Taman Wisata Alam (TWA).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Saya menanyakan sikap masyarakat adat baik di TTS, TTU dan sebagain di kabupaten kupang pada umumnya menolak. Alasan penolakan itu karena cagar alam mutis merupakan jantungnya peradaban masyarakat timor.

Baca Juga:  Dukcapil Kabupaten Kupang Inisiasi Validasi Data Adminduk Terpadu untuk Optimalkan Layanan Publik

Cagar alam mutis merupakan paru – parunya pulau timor. Selain itu cagar alam muti merupakan identitas dan identitas masyarakat pulau timor dan merupakan pusat konservasi dan sumber air bagi pulau timor,” ujar Ansy Lema.

“Dikuatirkan statusnya di turunkan menjadi status wisata alam akan terjadi penebangan pohon, perombakan floranya hal tersebut akan berdampak pada fauna lainya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost