Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gabungan Komisi Setujui Rancangan KUA PPAS Pemkot Kupang  

Avatar photo
Foto. Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Kota Kupang, A. A. Ayu Witari P. Tallo, SE, membacakan laporan hasil pembahasan komisi terhadap rancangan kebijakan umum APBD Kota Kupang dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022.
Foto. Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Kota Kupang, A. A. Ayu Witari P. Tallo, SE, membacakan laporan hasil pembahasan komisi terhadap rancangan kebijakan umum APBD Kota Kupang dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022.

Pemerintah diharapkan, dapat melakukan evaluasi terhadap proses perijinan yang berliku-liku dan terkesan menciptakan birokrasi yang panjang agar dapat dipangkas menjadi lebih sederhana, sehingga memudahkan proses pengurusan perijinan yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah Kota Kupang.

Terkait dengan pengenaan pajak air tanah, gabungan komisi minta  kepada pemerintah agar dapat dipersiapkan secara baik melalui perencanaan yang cermat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sehingga dapat dijadikan sumber pendapatan daerah yang baru. Sementara itu dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah, pemerintah diminta untuk melakukan pengawasan dan monitoring sekaligus memaksimalkan tapping box yang telah terpasang pada wajib pajak sehingga dapat mencegah kebocoran penyetoran pajak daerah yang bisa terjadi.

Baca Juga:  Musrenbang Inklusif NTT: Kolaborasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan

Ayu menambahkan terkait dengan ekstensifikasi pendapatan daerah, pemerintah segera melakukan inventarisasi terhadap obyek-obyek sumber pendapatan daerah yang belum tersentuh untuk ditetapkan sebagai obyek pajak baru sehingga mendongkrak pendapatan daerah secara maksimal.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost