Kupangberita.com — Sempat melarikan diri Sahala Amal Salvador Hutagaol ( 34) pelaku penikam terhadap Remigius Nahak (45), akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol. Sepuh A.I.Siregar, SH. SIK. MH Minggu ( 21/11) mengatakan, pelaku menyerahkan diri terkait kasus Penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah menikam korban pada hari Minggu (21/11) pukul 02.00 Wita pelaku melarikan diri kurang lebih 12 jam.
Setelah keluarga berkordinasi dengan Polsek Kelapa Lima, pada pukul 16.00 Wita, pelaku dijemput oleh anggota Polsek Kelapa Lima yang dipimpin langsung Kapolsek Kelapa Lima.
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.