Kupangberita.com — Mengingat Kota Kupang telah memasuki musim hujan dan dalam rangka mencegah pemanasan global dan pencegahan penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD), Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH mengimbau kepada semua pihak untuk membersihkan lingkungannya masing- masing.
Imbauan ini tertuang dalam surat bersifat penting dengan nomor 094/DLHK.443.42/XI/2021 tertanggal 15 November 2021 yang ditujukan kepada para pimpinan organisasi atau lembaga pemerintah/swasta/politik/kemasyarakatan/pendidikan/kepemudaan/badan usaha/keagamaan/gereja/masjid serta seluruh masyarakat Kota Kupang.
Surat imbauan yang ditandatangani Wali Kota tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur NTT dan Forkopimda Kota Kupang.
“Dalam membersihkan lingkungan, tidak diperkenankan memotong/menebang pohon yang ada, melainkan hanya memangkas untuk kerapihan serta untuk keamanannya,” ujar wali kota.
Wali Kota juga mengimbau kepada semua masyarakat Kota Kupang untuk menanam pohon seperti Pule, Sepe, Angsana, Tebubuya, Mangga dan lain-lain yang menghasilkan atau sebagai peneduh (minimal tinggi 2 meter) dan bunga-bungaan untuk memperindah wajah kota.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.