Kupangberita.com — Seorang pria berinisial DNS diamankan polisi karena diduga telah menipu calon istri beserta keluarga besarnya, Kamis (18/11).
Tidak hanya tak datang untuk menikahi calon istrinya, tersangka DNS ternyata tak pernah menyewa gedung dan tidak pernah mendaftar nikah.
Dilansir dari Detiknews Kamis (18/11) Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, DNS menyebut akan melangsungkan akad nikah sekaligus resepsi pernikahan di gedung Puri Begawan Kota Bogor pada 14 November 2021. Rencana itu juga sudah tertulis dalam undangan yang sudah dicetak dan disebar oleh DNS.
Pada hari Minggu, (14/11), calon mempelai perempuan berinisial C bersama keluarga besarnya datang untuk menghadiri dan melaksanakan momen sakral dalam hidupnya. Namun, bukan bahagia yang didapat C. Ia dan keluarga malah tertipu.
Calon mempelai pria yakni DNS maupun keluarganya tidak ada di lokasi. Tak hanya itu, ternyata dekorasi pernikahan juga tidak ada.
Hari itu, C dan keluarga besar sadar kalau mereka telah ditipu. Karena DNS tidak pernah menyewa gedung Puri Begawan untuk akad dan resepsi pernikahannya dengan C.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.