Ungkap Kasus Kredit Macet di Bank NTT Kapolres Kupang Dapat Reward

Kapolres Kupang AKBP. Aldinan R.J.H. Manurung S.H, S.I.K, M.SI bersama jajaran Anggotanya.
Kapolres Kupang AKBP. Aldinan R.J.H. Manurung S.H, S.I.K, M.SI bersama jajaran Anggotanya.

“Beberapa alat bukti kita dapatkan dan kita lanjutkan ke proses penuntutan sampai pada putusan inkrah kenakan 9 tahun hukuman penjarah,”ujar Manurung.

Dirinya menambahkan ‘Ini termasuk hukuman yang sangat berat untuk tindak pidana perbankan maupun korupsi. ini salah satu cara kita membuat efek jera bagi pelaku korupsi.

Hal ini juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa ban NTT ini, bank yang dapat di percaya dan aman untuk berinvestasi,ujar Manurung.

( Makson Saubaki)

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version