Melalui peningkatan jumlah kepemilikan rumah tangga yang memiliki hunian dan akses air limbah domestik layak sebesar 90 persen.
Selain itu, Bupati juga menyinggung soal masalah persampahan yang juga merupakan salah satu aspek sanitasi yang perlu diperhatikan.
Kolaborasi pendanaan pusat dan daerah kiranya menjadi salah satu strategi untuk membangun infrastruktur persampahan.
Kegiatan di tutup dengan serah terima sarana prasarana sanitasi terbangun terhadap jamban dan tanki septik individu.
Menjadi milik penerima manfaat dan digunakan sebagaimana mestinya, serta penandatanganan berita acara oleh Bupati Kupang, PPK Sanitasi, Kades Oenif Kec.Nekamese selaku koordinator kelompok pemanfaat dan pemelihara.
(Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.