Dirinya menerangkan faktor penyebab terjadinya stunting adalah kurangnya asupan gizi anak dan kondisi sanitasi yang buruk.
Pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Melalui peningkatan kepemilikan akses sanitasi dasar yang layak dan aman bagi masyarakat melalui program sandes.
Kegiatan ini diharapkan Bupati dapat meningkatkan pemahaman kita terhadap keberlanjutan pelaksanaan penyelenggaraan program sandes.
Pemahaman tentang perilaku hidup bersih dan sehat, penurunan angka stunting dan meningkatkan jumlah kepemilikan jamban dan tanki septik layak dan aman.
Sehingga dapat menjawab amanat RPJMD Kabupaten Kupang 2019-2024 yaitu prosentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak sebesar 91,3 persen.
Diakhir tahun 2024 dimana capaian sanitasi layak saat ini sudah mencapai 89,4 persen.
Jika target RPJMD bisa dicapai maka kabupaten Kupang juga turut memberikan kontribusi pada pencapaian target nasional.
Dimana target RPJMN 2020-2024 yakni,.tersedianya sistem layanan sanitasi yang berkelanjutan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.