Sekda menekankan rubah pola kerja lama yang dianggap lambat, melainkan tampilkan performance yang tinggi, hadirkan inovasi, nyatakan profesionalitas, dan wujudkan akuntabilitas dalam bekerja.
Hasil evaluasi pelaksanaan SPM Thn 2020, dijabarkan Obet Laha,menunjukkan bahwa capaian kinerja SPM sub urusan bencana berada dalam kategori rendah.
Kondisi ini dipengaruhi oleh dua aspek penting yaitu rendahnya aspek komitmen dan aspek sumber daya di BPBD.
Pada aspek komitmen, ditegaskan Sekda, pada tahun ini juga Perda penyelenggaraan penanggulangan bencana harus ditetapkan.
Mengingat perda ini memiliki peran strategis dalam menentukan berbagai kebijakan penanggulangan bencana di Kab.kupang.
Selain itu dipertegas pula bahwa tahun 2022 nanti seluruh pembiayaan bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah harus tersedia.
BPBD Kab.Kupang diminta agar segeranya menyiapkan Rencana Kerja dan anggaran yang komprehensif.
Prioritaskan kegiatan dan sub kegiatan yang paling urgen, tidak orientasi kepada hal-hal yang sifatnya administratif dan rutinitas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.