Kupangberita.com – Oknum karyawati Bank Lampung berinisial (R) Kamis malam (23/9/2021) digerebek polisi sedang berduaan di sebuah kamar kos bersama PIL.
Dirilis dari metroonlinentt.com penggerebekan disaksikan langsung suami dan kuasa hukumnya.
Saat digerebek keduanya hanya mengenakan pakaian tidur dan terlihat biasa saja ketika polisi memeriksa isi kamar.
R terlihat berdiri di dinding dengan baju tidurnya, dan sang pria berinisial ARN, oknum ASN di Sekretariat DPRD Lampung menjawab dengan lancar pertanyaan yang diajukan polisi.
R dan ARN diduga telah tinggal bersama di kos yang berada di Jalan Morotai Sukarame, Bandar Lampung dalam waktu lama.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Sukarami untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Begitu pun suami R juga secara resmi telah membuat laporan.
Penggerebakan ini bermula kecurigaan Aditya, suami R, yang sering melihat mobil istriyna berada di kosan tersebut.
Selain itu, sering juga terlihat terparkir di halaman Sekretariat DPRD Lampung.
“Kecurigaa suami sudah lama dan pernah dibuntuti. Keduanya juga tadi kepada polisi mengaku sudah menikah sirih. Tapi biarkan pihak kepolisian yang memproses semua ini,” ujar Kuasa Hukum Aditya, Irham Rubianturi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.